Jumat, 17 Februari 2012

Petani Rasional


Ciri-ciri petani rasional

Dalam kenyataannya sekarang, usahatani mandiri yang murni sebagaimana yang digambarkan itu sudah jarang sekali dapat dijumpai. Yang ada tinggalah berbagai bentuk peralihan dari usahatani mandiri ke usahatani komersial, yaitu usahatani yang menjual sebagian atau seluruh produksinya kepada pihak luar. 

Berbeda dengan ciri-ciri petani subsisten seperti yang dikemu- kakan oleh Scott, Popkin (1961)  justru  mengemukakan bahwa petani itu (seperti juga anggota masyarakat yang lain) juga rasional. Artinya, mereka selalu ingin memperbaiki nasibnya,  dengan mencari dan memilih  peluang-peluang  yang mungkin  dapat dilakukannya.

Kalaupun mereka  (agak)  lamban menerima  inovasi,  itu bukan-lah  karena  disebabkan  karena  fatalistik, tetapi mereka masih dalam taraf penilaian. Tentang hal ini, lebih lanjut Popkin (1979), mengemukakan ciri-ciri usahatani komersial, sebagai berikut:

(1).    Menyukai perubahan
Berbeda dengan usahatani subsisten yang tidak menyukai inovasi dan atau perubahan, usahatani komersiil justru selalu mencari atau memburu inovasi demi perubahan demi pening-katan produksi dan produktivitasnya serta perbaikan efisiensi Usahatani komersiil menyukai perubahan, sebab perubahan bukanlah ancaman, melainkan justru dinilainya sebagai peluang menuju perbaikan usahatani dan kehidupannya.

(2).    Memerlukan pasar
Karena usahatani komersial selalu berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, maka mereka sangat membutuh-kan pasar sebagai tempat menjual (kelebihan) produksi yang tidak habis dikonsumsi sendiri. 
Pada perkembangan lebih lanjut, pasar juga diperlukan sebagai sumber input (sarana produksi) dan peralatan yang dibutuhkan, serta sebagai sumber informasi/inovasi yang sangat dibutuhkan bagi perbaikan mana-jemen, perbaikan teknik berusahatani serta peningkatan efisien usahataninya,

(3).    Hubungan Eksploitatif
Berbeda dengan kehidupan masyarakat yang masih subsiten, hubungan patroon-client antara elit-masyarakat dan warganya, antara pemilik lahan dan penyakap/penggarap, dan antara petani pengelola dengan buruh-taninya, dalam masyarakat yang telah melakukan usahatani komersial sudah tidak dapat dijumpai lagi.
Yang terjadi hanyalah hubungan bisnis atau untung-rugi atau bahkan saling mengeksploitasi, demi peningkatan efisiensi dan pendapatan/ keuntungannya.

Dalam masyarakat petani komersial, masing-masing selalu saling berusaha memperoleh manfaat setinggi-tingginya dari setiap korbanan yang dilakukan.  Dalam hubungan ini, kehar-monisan kehidupan antar warga masyarakat  sudah dikalahkan dengan kepentingan pribadi, dan kesejahteraan hanya dapat dinikmati dari banyaknya pendapatan/ keuntungan yang dapat dijadikan alat-tukar atau alat pembelian produk (barang dan atau hasa) yang menjadi kebutuhan keluarganya.

Usahatani komersial yang teknologinya masih sangat sederhana, belum dapat dikatakan sebagai usahtani yang "modern." Usahatani yang demikian itu, masih tetap dianggap sebagai usahatani mandiri dan di dalam klasifikasinya disebut sebagai "usahatani mandiri pra industri" (pre-industrial subsistence production). Kalaupun di dalam usahatani tersebut telah terjadi pertukaran, telah diadakan pembagian pekerjaan dan telah digunakan uang sebagai alat pertukaran, tetapi sikap dan cara berfikir daripada petaninya sendiri belumlah "market oriented" (Hadisapoetro, 1970). 

Tentang  hal  ini, Mosher (1967)  memberikan  gambaran yang agak luas tentang "petani", yakni:

1) Petani Sebagai Manusia

a)    Petani  sebagai manusia, ia juga rasional,  memiliki  harapan-harapan,  keinginan-keinginan,  dam kemauan  untuk  hidup lebih baik. Di samping itu, petani seperti halnya manusia yang  lain  juga memiliki harga diri  dan  tidak  bodoh, sehingga  memiliki potensi yang dapat  dikembangkan  guna memper-baiki kehidupannya.

b)   Petani  sebagai manusia, umumnya adalah kepala  keluarga  di dalam rumah tangganya. Karena itu,  sebenarnya tidak ada satupun petani yang tidak selalu ingin  memper­baiki kehidupan dan kesejahteraan keluarganya.  Sehingga, mereka  juga mau dan selalu ingin mencoba setiap  peluang yang  dapat dilaku-kannya untuk memperbaiki kehidupan  keluarga.  Kalaupun  mereka agak  lamaban  dalam  mengikuti penyuluhan, hal itu bukan karena mereka tidak mau dibantu memperbaiki kehidupannya sendiri, tetapi mungkin penyuluh belum mampu mengajaknya, atau  belum memahami  kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh petani sasarannya.

c)    Petani  sebagai manusia, biasanya  memiliki  ikatan kekerabat-an  serta memegang teguh adat-istiadat  masyara­katnya. Dengan demikian, seringkali penyuluhan agak  lamban diterima, karena mereka memang butuh pertimbangan dan legitimasi dari anggota  masyarakatnya.

d)   Seperti halnya dengan manusia yang lain, sebenarnya juga memiliki  sikap  untuk selalu  ingin  maju, inova-tif dan tidak  ada  satupun  di antara mereka yang tidak ingin memperbaiki kehidupan  dan kesejahteraan keluarganya sesuai dengaan adat dan  nilai-nilai yang diterima oleh masyarakatnya.

2)   Petani sebagai jurutani
      Petani sebagai jurutani, adalah petani yang melaku­kan kegiatan bertani, yang memiliki pengalaman dan  telah belajar dari pengalamannya. Hasil belajarnya itu, tercer­min  dari kebiasaan-kebiasaan yang mereka terapkan  dalam kegiatan bertani.
Di antara kebiasaan-kebiasaan itu, ada yang  "baik" atau mendu-kung kegiatan penyuluhan, tetapi ada pula  yang kurang mendu-kung kelancaran penyuluhan.
   Kebiasaan-kebiasaan yang mendukung penyuluhan  adalah:

a)  Kebiasaan memperhatikan gejala-gejala alam, yang dapat dijadikan  pedoman bertani. Salah satu contoh  menarik adalah adanya pedoman bertani berupa "pranoto mongso", yang  terbukti telah memiliki  nilai-nilai  keilmiahan yang  sangat penting untuk ditaati oleh setiap  petani di Jawa.

b) Kebiasaan "ingin tahu" atau bertanya "mengapa" tentang banyak  hal yang berkaitan dengan kegiatannya  bertani maupun yang berkaitan dengan kehidupannya sehari-hari. Kebiasaan seperti ini, sebenarnya mencerminkan tinggi­nya aspirasi dan keinginannya untuk dapat  mengantisipasi masa depannya.

c)  Kebiasaan untuk menghitung-hitung (menganalisis)  jumlah pengeluaran dan penerimaan yang diperolehnya.  Hal ini,  menunjukkan bahwa (sesuai  dengan  kemampuannya) mereka memiliki daya analisis yang tinggi, yang sebenarnya sangat  diperlukan sebelum ia menerima atau menerapkan inovasi yang ditawarkan penyuluhnya.

d) Kebiasaan  untuk  "meniru" dan  "mencoba"  (trial  dan error) tentang segala sesuatu yang dinilainya  sebagai peluang baru yang dapat  meningkatkan  produksinya. Kebiasaan  seperti ini, sebenarnya mencerminkan  sikap inovatif petani.

Sedang kebiasaan-kebiasaan petani yang kurang  mendukung kelancaran penyuluhan adalah:

a) Tidak  mudah percaya pada orang lain,  terutama  orang luar yang belum dikenalnya.
Hal ini, disebabkan karena sebagai  petani mereka sudah memiliki pengalaman  yang (setidak-tidaknya)  telah teruji oleh waktu,  sehingga seringkali  ia  menjadi lamban meneri-ma  sesuatu  yang baru  sebelum  diyakini betul akan memberi-kan perubahan/manfaat seperti yang diinginkan.

b) Memegang teguh adat-istiadat, sehingga setiap  inovasi yang ditawarkan kepadanya selalu  dikajinya  terlebih dahulu, apakah memang tidak menyalahi kebiasaan-kebia­saannya yang dinailai baik itu. Sebab, di dalam kehidupan  mereka, melakukan sesuatu yang baru  yang  belum biasa dilakukan seringkali tidak hanya dinilai sebagai sesuatu  penyimpangan, tetapi bisa dinilainya  sebagai "dosa" terhadap masyarakatnya.

3) Petani sebagai pengelola usahatani

Selain sebagai manusia dan juru tani, seorang petani  umumnya juga pengelola atau "manajer"  dari  usahataninya.  Hal ini berarti bahwa, petani adalah  orang  yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan sendiri  tentang usahataani yang dikelolanya, serta terbiasa  memper­tanggungjawabkan hasil pengelolaannya itu kepada keluarga serta masyarakat lingkungannya.
Berkaitan  dengan  itu, selama  proses  penyuluhan, perlu dipahami bahwa:

a)  Sebagai seorang pengelola (tunggal), petani tidak suka "digurui" orang lain, apalagi digurui oleh orang  luar yang dinilainya: masih muda, dan belum  pernah  atau belum  cukup memiliki pengalaman  mengelola  usahatani seperti yang sudah (lama) mereka alami itu.

b) Unit usaha yang dilolanya itu relatif kecil,  sehingga mereka termasuk  golongan ekonomi lemah.  Tidak  saja lemah dalam permodalannya, tetapi juga lemah  ditinjau dari  peralatan yang digunakan  serta pengetahuan  dan ketrampilan yang dimilikinya, dan karena itu seringka­li  pula  juga  lemah dalam semangatnya untuk  maju. Sehingga  tidak mengherankan jika mereka agak lamban jika didorong  untuk mengadopsi inovasi baru. Bahkan, karena mereka  tidak  mau, seringkali  karena  merasa tidak memiliki kemampuan, baik: kemampuan  pengetahuan dan  ketrampilan  untuk  mengerjakannya,  maupun kemampuan ekonomi untuk membeayai  penerapan  inovasi (yang ditawarkan) yang sangat terbatas.

c)  Usaha yang dikelolanya itu, usaha  yang banyak menghada­pi resiko dari ketidakpastian (terutama ketidakpastian musim  dan ketidakpastian harga jual); sehingga  untuk menerima  sesuatu inovasi harus melalui analisis  yang "matang"  terlebih dahulu supaya selalu  "lolos"  dari sekian banyak ketidakpastian tersebut.
d) Di  dalam pengelolaan usahatani, seringkali tidak  ada batasan tentang pengelolaan usahatani dan  pengelolaan ekonomi  rumah tangganya. Sehingga, disatu  pihak  seringkali  modal usaha yang sudah terbatas itu  menjadi semakin terbatas lagi karena digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, dan di lain pihak pengelolaan  usahatani tidak  selalu  efisien (baik dalam peng-gunaan input terutama tenaga kerja keluarga maupun dalam hal pemberian  upahnya). Keadaan seperti ini, tentu  juga  akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan untuk  menerapkan inovasi.

e)  Karena sempitnya usaha, seringkali ia terpaksa  mencu­rahkan  tenaga  dan mengalokasikan  sebagian  waktunya (seringkali lebih besar) untuk kegiatan non pertanian. Dalam kasus seperti ini, analisis keunggulan komparatif (compara­tive advantage) dan beaya imbangan (opportunity  cost) akan sangat mempengaruhi tingkat kecepatan  penerimaan inovasi.

Dalam sistem usahatani mandiri seperti itu, sama sekali tidak ada benda atau jasa dari pihak luar yang digunakan; dan selaras dengan itu pula, seluruh hasil produksinya digunakan sendiri oleh dan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri tanpa ada sebagian hasilpun yang dijual. Di sini, hubungan antara usahatani dengan rumahtangga dan antara produksi dan konsumsi adalah sangat erat. Usahtani yang mandiri, sama sekali bebas dan tidak tergantung kepada pengaruh pihak luar.

Kota Sehat


Menciptakan kota yang bersih, sehat, rapi dan indah (berseri) dengan langit biru bebas dari segala polusi udara merupakan kewajiban bagi segenap warga kota semua. Langit biru udara bersih akan terasa sangat nyaman, bernafas terasa lega, bebas dari berbagai pencemar, merupakan jaminan akan hidup sehat. Kualitas udara sangat menentukan kenyamanan dan kenikmatan lingkungan. Udara bersih dan beroksigen sangat penting bagi kehidupan dan kesehatan manusia, karena untuk bernafas manusia memerlukan udara bersih yang beroksigen.
Selama bernafas udara masuk ke dalam paru-paru melalui hidung atau mulut, yang hampir semua komponen kimia termasuk partikel-partikel kotoran dan uap air turut masuk keparu-paru kemudian tertinggal dalam tubuh terutama dalam paru-paru. Suatu pemandangan yang tidak enak mengancam bagi kesehatan dan kenyamanan kita jika udara kita terpenuhi oleh kepulan asap kendaraan dan asap industri yang mencemari kota kita tercinta.
            Manusia dapat bertahan hidup dalam beberapa minggu tanpa makan, atau beberapa hari tanpa minum, akan tetapi hanya mampu bertahan hidup beberapa menit tanpa udara. Manusia dapat menolak atau dapat memilih sumber makanan dan minumnya, akan tetapi tidak untuk udara. Manusia tidak dapat menolak menghirup udara pernafasan hanya karena meragukan kemurniannya.
Udara yang bersih akan mendukung lingkungan menjadi baik dan sehat, sebab hanya lingkungan yang baik dan sehat, manusia dapat berkembang secara optimal. Tetapi introdoksi bahan kimia kelingkungan baik dari kegiatan alam maupun kegiatan manusia dapat mempengaruhi kualitas udara. Sebenarnya alam mempunyai kemampuan untuk pemurnian diri, namun apabila kecepatan pemurniannya terlampui akan terjadi pencemaran. Pencemaran udara adalah masuknya gas-gas atau partikel-partikel kecil kedalam udara sedemikian sehingga dapat menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan merusak material.
            Pencemaran udara yang sebenarnya menyangkut hajat hidup orang banyak, tampaknya belum mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini mungkin belum ada orang yang mengeklaim akan adanya polusi udara. Pencemaran udara sering tidak terlihat secara nyata dan dari mana sumbernya. Apalagi dampak pencemaran udara memang tidak seketika terasa. Tidak ada orang yang seketika sakit perut atau gatal-gatal seperti kasus pencemaran air misalnya. Ketika zat pencemar yang menumpuk dalam tubuh itu suatu saat merenggut jiwanya, tentunya jarang ada yang mengkaitkanya dengan dampak pencemaran.
Pencemaran udara di kota lebih disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil dan pembakaran buangan industri. Bahan bakar minyak yang bersumber dari bahan fosil (bensin dan solar) ini adalah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. BBM jenis ini dikenal sebagai pemicu polusi udara nomor satu. Bahan bakar minyak yang dipakai kendaraan bermotor saat ini menghasilkan zat beracun seperti CO2, CO, HC, NOX, dan debu. Kesemuanya dapat menyebabkan gangguan pernapasan, kanker, bahkan sampai dengan kemandulan.
Pencemar CO (karbon mono oksida ) berasal dari hasil pembakaran yang tidak sempurna BBM menyebabkan kemampuan darah untuk mengangkut oksigen akan berkurang, yang selanjutnya menjadikan kekurangan tenaga. Sedang senyawa timah hitam (Pb), dapat mengganggu pembentukan sel darah merah.

Menciptakan Langit Biru
Sebenarnya Program Langit Biru telah diluncurkan pertama kali sejak tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, dan telah dilaksanakan termasuk kota-kota di Jawa tengah. Namun semangat pelaksanaanya belum tersosialisasi secara luas di masyarakat. 
Program langit biru merupakan program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
 Di daerah perkotaan pencemaran gas buang kendaraan bermotor yang semakin hari semakin bertambah akan mengganggu kesehatan. Oleh karena itu, perlu menumbuhkan masyarakat untuk ikut mendukung program ini. Memang pelaksanaan program ini tidaklah hanya tanggung jawab Pemkot semata, namun perlu keterlibatan oleh berbagai fihak baik masyarakat, industri, usahawan transportasi, dan industri kendaraan.
Di sisi masyarakat, kesadaran untuk mengelola lingkungan hidup secara lebih bijaksana, dan kesadaran ini dirasa masih kurang. Misalnya masih banyak masyarakat yang menggunakan motor tua dengan pembakaran yang tidak sempurna. Masih banyak masyarakat yang tinggal di pemukiman yang seyogyanya untuk kawasan industri yang berpotensi terjadi pencemaran udara dan kebisingan dari aktifitas industri, sehingga kita cukup direpotkan dalam pengelolaannya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota adalah menata manajemen lalu lintas yang baik. Mengusahakan lalu lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan lebih besar gas buang.
Pemkot perlu menggalakan gerakan  penghijauan untuk menyerap CO2 yang dihembuskan oleh polusi-polusi. Penanaman pohon perindang dan penataan taman-taman kota, dimaksudkan sebagai paru-paru kota yang mampu  berfungsi  untuk menyerap dan menjerap cemaran CO2, SOx, CxHy, kebisingan dan partikulat debu. Pepohonan lebih efektif menjerap debu dan mengurangi cemaran dibandingkan dengan tanaman semak dan tanaman lainnya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap satu hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
Setiap tahun jumlah kendaraan semakin bertambah, bahkan mungkin jika kendaraan itu berjajar memanjang disepanjang jalan raya di solo maka hampir penuh dengan kendaraan. Pada saatnya mungkin perlu aturan membatasi mobil-mobil beroperasi ketika angkutan umum massal telah tersedia. Semuanya itu perlu kesadaran masyarakat karena penggunaan mobil pribadi disamping praktis juga karena faktor gengsi, sehingga tidak jarang satu keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil.
Dalam jangka panjang perlu dipikirkan upaya-upaya : (a) aturan usia kendaraan, (b) penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, (c) pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan.
Nampaknya pada saatnya perlu adanya aturan pembatasan usia kendaraan, seperti kendaraan usia tua di atas 20 tahun tak boleh beroperasi. Dengan demikian mobil yang bebas bergerak di jalanan akan berkurang jumlahnya dan semuanya haruslah ramah lingkungan. Kendaraan yang telah berusia tua banyak proses pembakarannya tidak sempurna, sehingga berpotensi menimbulkan polusi.
Upaya pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan perlu terus kita galakan seperti bahan bakar yang bebas Pb demikian juga penggunaan bahan bakar gas. Angkutan umum masal pun haruslah kendaraan yang tak berpolusi, seperti harus menggunakan gas. Demikian juga perlu dimulai penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan pribadi.
 Pengembangan bio-energi adalah sangat tepat yang lebih ramah lingkungan, Bioenergi yang sekarang baru digalakan mempunyai beberapa kelebihan yaitu  merupakan bahan bakar beroksigen, sehingga akan mengurangi emisi CO dan jelaga hitam pada gas buang atau lebih ramah lingkungan,  dan  tidak mengandung belerang dan benzena yang mempunyai sifat karsinogen, serta dapat diuraikan secara alami, sehingga ramah lingkungan.
Disamping itu pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan yang telah dilakukan oleh industri kendaraan bermotor perlu terus diupayakan, yaitu untuk penyempurnaan dari segi desain maupun perlengkapan treatment emisi gas buang. Dengan masuknya produk sepeda motor dengan energi listrik dengan menggunakan aki perlu direspon dalam rangka mengurangi gas buang kendaraan. Di kota-kota di Cina yang saya ketahui seperti di Bejing, Guangzou dan Guangzi penggunaan speda ontel dan speda motor listrik jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang menggunakan BBM. Mereka diberikan jalur sendiri sehingga tidak terkesan semrawut. Disaat pagi dan sore hari para pegawai nampak berbondong-bondong untuk berangkat dan pulang bekerja, namun tidak terkesan adanya kebisingan dan polusi udara sama sekali.
Kegiatan industri merupakan sumber polusi udara yang tidak bergerak yang harus mendapatkan perhatian untuk dapat ditangani secara serius. Kegiatan industri yang menyatu dengan kegiatan rumah tangga di pemukiman, merupakan sumber polusi udara bagi masyarakat setempat. Pengaturan dan penetapan kawasan industri sering tidak diindahkan baik oleh industriawan atau masyarakat sendiri. Misalnya dalam suatu kawasan industri, karena para pekerja menginginkan dekat dimana dia bekerja, maka berkembanglah kawasan pemukiman disekitarnya. Atau sebaliknya industri didirikan didalam kawasan pemukiman dengan pertimbangan fasilitas dan aksesnya yang strategis dan jangkauan tenaga kerja mudah. Oleh karena itu penegakan hukum pelu dilakukan oleh pemerintah kota. Kita tetap harus berpedoman pada prinsip pengelolaan lingkungan hidup ”Siapa yang mengotori dialah yang bertanggung jawab membersihkan”. Kewajiban pembuatan dokumen dan pelaksanaan UKL (upaya kelola lingkungan) dan UPL (upaya pemantuan lingkungan) harus dilakukan, atau bahkan jika dalam skala besar pembuatan dokumen dan pelaksanaan AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) harus dilakukan. Upaya-upaya mengurangi polusi udara seperti pengaturan cerobang asap, pemasangan filter udara, pemilihan sumber energi yang ramah lingkungan dan penghijauan kawasan industri harus terus diupayakan. Menciptakan langit biru dilingkungan kita merupakan kewajiban bagi kita semuanya. Kesadaran akan pentingnya udara bersih perlu ditanamkan bagi segenap warga termasuk para industriawan. dikutip dari dosen tercinta




Petani Sang Pahlawan


Banyak diantara kita yang mengabaikan, bahkan tidak pernah berfikir, betapa besar jasa para petani dalam menyediakan kebutuhan esensial hidup kita. Namun di negeri sakura (Jepang) yang telah maju perkembangan teknologinyapun, anak-anak sejak dini dididik untuk menghargai petani. Anak-anak sekolah taman kanak-kanak (TK) setiap akan makan diajarkan supaya memulai dengan mengucapkan ”terimakasihku pada petani yang telah menyediakan makanan ini”. Ini mendidik untuk menghargai jerih payahnya petani dalam menghasilkan sesuap nasi yang perlu perjuangan dengan tetesan keringat dalam waktu yang panjang.  Saat ini baru penghargaan terhadap guru telah ditanamkan pada setiap anak didik, baik dalam bentuk nyanyian ataupun ungkapan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Penghargaan kepada para petani kita dalam penyediaan bahan makanan bahkan berbagai aepek kebutuhan hidup kita nyaris tak ada sama sekali, bahkan penghargaan finansial terhadap petani atau nilai tukar petani rendah dan itupun masih diombangambingkan keadaan dan harga.
Nampaknya sektor pertanian pada akhir-akhir ini belum mendapatkan perhatian sepenuhnya. Seharusnya sektor pertanian merupakan titik sentral pembangunan. Negeri kita tercinta ini hendaknya jangan melupakan jati dirinya sebagai negara agraris yang unggul sejak nenek moyang kita. Pada zaman nenek moyang kita, kejayaan Nusantara memiliki keunggulan pertaniannya. Bahkan bangsa lain (Portugis dan Belanda) datang ke Indonesia karena hasil pertaniannya (rempah-rempah dan perkebunan) yang melimpah. Hal ini disebabkan karena kondisi alam yang subur, yang terletak di daerah khatulistiwa yang kaya akan sumber daya hayatinya.
Sebagai negara agraris, sektor pertanian mampu mempekerjakan angkatan kerja terbanyak dibandingkan dengan sektor lain. Pertanian juga menyediakan sebagian besar kebutuhan pangan seluruh rakyat. Pertanian telah berhasil menopang perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Pandangan konvensional tentang pertanian menganggap pertanian semata-mata hanya sebagai penghasil pangan, sandang, dan papan yang mudah diukur dan dapat dipasarkan. Namun dimensi yang lebih luas tentang pertanian mempunyai multifungsi yang belum banyak dikenal, atau masih diabaikan berbagai kalangan, sehingga penghargaan terhadap pelakunya (petani) juga nyaris terabaikan.
Peran pertanian menyangkut berbagai aspek kehidupan manusia antara lain sebagai penjaga ketahanan pangan yang meliputi kecukupan pangan, distribusi pangan, dan keamanan pangan; Sebagai penyedia jasa lingkungan, seperti mengurangi banjir, pengendali erosi, pemeliharaan pasokan air tanah, penambat karbon dan gas rumah kaca, penyegar dan penyejuk udara, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan pendaur ulang limbah organik; Sebagai penyedia lapangan kerja bagi sekitar  44% angkatan kerja Indonesia; Sebagai penyangga kestabilan ekonomi dalam keadaan krisis dan penanggulangan kemiskinan; dan untuk mempertahankan nilai sosial budaya dan daya tarik pedesaan. Pertanian kita telah teruji pada tahun 1997 pada saat terjadi resesi, nampak bahwa sektor pertanian yang paling stabil dibandingkan sektor industri yang diunggul-unggulkan saat itu. Oleh karena itu, pemahaman masyarakat dan pemerintah terhadap multi-fungsi pertanian sangatlah diperlukan agar pertanian mendapat perlakuan dan penghargaan yang lebih layak. Semuannya tadi tidak terlepas dari jasa petani.
Penghargaan terhadap Petani
Walaupun pertanian hingga saat ini peranannya begitu penting dalam menopang berbagai aspek kehidupan, namun sektor pertanian masih belum mampu memberikan pendapatan yang layak bagi para pelakunya. Dewasa ini petani kita masih merupakan bagian lapisan masyarakat termiskin dan sering termarjinalisasi. Kemiskinan yang terjadi di pedesaan mencerminkan kemiskinan pada rumah tangga pertanian. Pada tahun 2006 saja tercatat jumlah penduduk miskin di pedesaan 24,76 juta orang yang sebagian besar mata pencariannya di sektor pertanian.
Peran pertanian utama adalah berkaitan dengan penyediaan pangan nasional. Masalah pangan karena berkait dengan pemenuhan hajat orang banyak, maka pemerintah berkepentingan untuk mengaturnya, karena masalah pangan sebagai penyumbang inflasi terbesar. Namun intervensi pemerintah nampaknya belum sepenuhnya memihak pada petani. Misalnya berkaiatan dengan intervensi pemerintah untuk mengatur harga gabah/beras, dengan kebijakannya menentukan harga atas dan bawah, dan melakukan operasi pasar jika terjadi lonjakan harga. Saat harga naik terkadang petani tidak bisa merasakan keuntungan yang mewadahi.  Sebagai contoh melonjaknya harga beras awal tahun lalu, apakah petani merasakan dampaknya pada peningkatan pendapatannya. Petani tidak menikmati sama sekali, karena kenaikan terjadi saat paceklik, dimana petani tidak memiliki cadangan beras, bahkan petani ikut terimbas oleh kenaikan harga tersebut, karena saat paceklik petani juga sebagai konsumennya. Tentunya yang merasakan semuanya tadi adalah para spekulan.
Masalah beras sering ditarik sebagai komoditas politik yang terkadang sangat merugikan petani. Misalnya pertengahan tahun 2006 kemarin, disaat  diperkirakan cadangan beras di daerah tertentu tidak mencukupi, pemerintah berkeinginnan untuk import beras. Begitu rencana itu muncul,  para politikus kita saling berargumentasi tentang import beras. Dampaknya disaat berita prokontra itu menyebar, saat itu pula harga gabah menurun tajam, sementara saat itu musim panen, sehingga sangat merugikan petani, walaupun import belum dilakukan. Sehingga merosotnya harga bukan karena import berasnya (karena masih rencana), namun akibat dari ramainya para politikus saling berargumentasi dan berspekulasi, yang berpengaruh pada harga gabah. Sebenarnya import beras tidak perlu ditanggapi secara negatif, jika analisis dilakukan secara akurat baik waktunya dan memang tidak mencukupi. Hanya import beras harus langsung di salurkan ke daerah rawan pangan seperti papua dan aceh misalnya, dan penyaluran tidak dilewatkan pulau atau daerah produksi (terutama saat panen raya) dan waktunya tidak disaat panen raya, sehingga tidak mengganggu harga daerah tersebut.
Sebagian besar petani kita petani gurem yang mempunyai lahan garapan sempit 0,1 hingga 0,5 ha sehingga pendapatan usaha taninya sangat rendah. Dalam usaha taninya, petani sering terhantui oleh harga saat panen raya anjlok secara dratis, belum lagi petani dibebani dengan harga sarana produksi pupuk dan obat-obatan yang tinggi,  sehingga pendapatan yang diterima petani rendah. Subsidi sarana produksi (pupuk dan obat-obatan) yang diberikan pemerintah selama ini terkadang tidak sampai atau tidak dirasakan oleh petani, namun dirasakan oleh sekelompok kecil pedagang dan penyalur saprodi saja. Misalnya disaat musim tanam, dengan langkanya pupuk banyak petani yang harus membeli di atas harga eceran yang telah ditentukan. Inilah tekanan ekonomi yang dirasakan petani kita. Belum lagi kekhawatiran petani karena tekanan alam, yang berupa iklim atau cuaca yang tidak menguntungkan, seperti gagal tanam/panen karena banjir atau kekeringan dan juga serangan hama dan penyakit.
Nampaknya saat ini keberuntungan belum memihak pada petani, dan penghargaan terhadap petani belumlah sepadan dan bahkan masih terabaikan. Disaat petani mengalami kesulitan karena adanya melonjaknya harga saprodi, kelangkaan saprodi, serangan hama dan penyakit, kekeringan atau anjloknya harga saat panen kepada siapa diamengeluh. Tatkala petani menjerit masih adakah yang mendengarkan. Walaupun HKTI telah berbuat, nampaknya belum optimal ikut andil dalam mensejahterakan petani. Tentunya pemerintah sangatlah berkepentingan untuk mengangkat petani dalam posisi yang lebih layak. Peran pemerintah berkaitan dengan penentuan kebijakan, haruslah memihak kepada petani. Perlu dipikirkan penyaluran subsidi yang tepat, misalnya diberikan pada hasil produksinya, yang berupa jaminan harga yang layak ataupun dalam bentuk subsidi langsung pada hasil produksi, sehingga petani benar-benar merasakan hasil jerih payahnya. Bentuk subsidi semacam ini akan meningkatkan semangat kerja dan memacu petani agar lebih produktif, mereka tidak lagi dihantui oleh bayangan anjloknya harga saat panen.
Ungkapan seorang petani yang pernah saya dengar mengatakan ”Petani itu mimpi akan kesejahteraan tapi miskin dalam kanyataan”. Ungkapan tersebut tersirat adanya kekesalan akan kondisi petani yang selalu dikecewakan. Memangnya pemerintah disatu sisi ingin mensejahterakan petani dengan harga yang memuaskan petani, namun disisi lain tidak memberatkan masyarakat luas sebagai konsumennya. Penentuan patokan harga gabah oleh pemerintah yang meningkat saat ini nampaknya belumlah dapat menjamin mendongkrak pendapatan petani, mengingat petani lebih banyak berhubungan langsung dengan para penebas di lapangan.
Sebenarnya petani dalam perjuangan hidupnya tanpa pamrih apapun, dengan tetesan keringatnya, semata-mata hanya untuk memenuhi penyediaan pangan sesamanya. Walaupun ditempa oleh alam, tekanan ekonomi, sosial dan budaya mereka dengan iklas tetap menjalankan perannya. Nampaknya perlu menanamkan dan menumbuhkan kesadaran bagi kita semuanya, bahwa dari petanilah kita makan, dengan jerih payah merekalah kita dapat menikmati hidup ini, Oleh karenanya, kita perlu menghargai perjuangan atau jerih payahnya. Tidak berlebihan jika penanaman pengertian pada anak didik sejak dini tentang betapa besar jasa petani dalam menopang berbagai aspek kehidupan (multi fungsi pertanian), bahkan pertanian perlu dimasukan dalam mata ajar muatan lokal SD dan SMP, khususnya di Jawa, untuk memberikan pengertian usaha dibidang pertanian adalah usaha yang mulia, mengingat Jawa daerah penyangga pangan nasional.  Kalau guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka petani selama ini sebagai pahlawan yang terabaikan. Yang seharusnya petani sebagai pahlawan kehidupan, mengingat petani menopang berbagai aspek kehidupan. Tidak berarti ingin mengagungkan petani, namun hanya sekedar menempatkan petani pada porsi yang sebenarnya. Jika anak anak kita nanti berpaling untuk tidak menjadi petani maka tetunya merupakan ancaman bagi keberlanjutan usaha pertanian di Indonesia dan ancaman terhadap ketahanan pangan negeri kita tercinta ini. Penanaman rasa cinta pada usaha pertanian pada anak didik kita perlu disertai dengan usaha pemerintah untuk membangun citra pertanian kedepan. Tulisan ini agar menjadi renungan kita semua.


Pandangan Pertanian Umum

Indonesia terkenal dengan sebutan negara agraris yang memiliki beribu  ribu pulau. Tanah yang subur serta sumber daya alam yang melimpah menjadikan negara ini negara yang kaya akan hasil pertaniannya. Pada masa pemerintahan presiden suharto, Indonesia di bawa maju dengan program swasembada beras pada masa itu. Negara negara elit eropa pun melirik negara ini sebagai tempat investasi pertanian yang cukup menguntungkan. Sehingga dimulailah masa pembeharuan ke pertanian yang lebih maju. Setelah beberapa dekade lahan pertanian semakin mengalami kemunduran karena terus menerus di ekploitasi tanpa memperhatikan lingkungan dan kerusakan yang ditimbulkan.

Pekerjaan rumah yang sangat berat untuk mengembalikan posisi lahan pertanian Indonesia ke lahan yang sehat dan layak tanam. Perbaikan tanah dari segi fisika , biologi dan kimia harus digalakan. Tidak hanya berhenti disitu,cara tanam para petani Indonesia harus di beri pengarahan untuk menerapkan pertanian yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan,tanah dan biota yang menguntungkan sehingga dapat berlangsung dalam jangka yang panjang. Dengan menggunakan bantuan penyuluh serta organisasi kemasyarakatan untuk berbagipengalaman dengan para petani Indonesia,sehingga tercipta pertanian yang ramah lingkungan dengan hasil yang optimal. Pertanian memiliki sumbangsih penting dalam berbagai aspek sosial,ekonomi dan budaya. Selain mengurangi tingkat pengangguran,sektor pertanian juga memberikan devisa bagi negara dengan adanya hasil pertanian yang bermutu sehingga produk produk pertanian mampu menembus pasar internasional.

Dalam membangun pertanian berkelanjutan dibutuhkan revitalisasi pertanian. Sering orang bertanya "apakah yang khas dari Indonesia?" secara sepontan orang luar dan para pemerhati lingkungan indonesia adalah alamnya,mungkin bagi para pengamat politik adalah tingkat korupsinya hahahah.Indonesia masih dapat berharap pada sektor pertanian karna pertanian bebas dari aspek politik dan dapat dilakukan secara konvensional dan sederhana sehingga masyarakat dari elemen mana pun dapat masuk dan membangun sektor pertanian ini. Hal yang paling penting untuk membangun sektor pertanian adalah niat hati yang tulus dan semangat membangun perubahan untuk bangsa dan anak cucu kita nanti,dan hal kecil ini yang sering terlupakan.