Ciri-ciri petani rasional
Dalam
kenyataannya sekarang, usahatani mandiri yang murni sebagaimana yang
digambarkan itu sudah jarang sekali dapat dijumpai. Yang ada tinggalah berbagai
bentuk peralihan dari usahatani mandiri ke usahatani komersial, yaitu usahatani
yang menjual sebagian atau seluruh produksinya kepada pihak luar.
Berbeda dengan
ciri-ciri petani subsisten seperti yang dikemu- kakan oleh Scott, Popkin (1961)
justru mengemukakan bahwa petani itu (seperti juga anggota
masyarakat yang lain) juga rasional. Artinya, mereka selalu ingin memperbaiki
nasibnya, dengan mencari dan memilih peluang-peluang yang
mungkin dapat dilakukannya.
Kalaupun mereka
(agak) lamban menerima inovasi, itu bukan-lah
karena disebabkan karena
fatalistik, tetapi mereka masih dalam taraf penilaian. Tentang hal ini,
lebih lanjut Popkin (1979), mengemukakan ciri-ciri usahatani komersial,
sebagai berikut:
(1).
Menyukai
perubahan
Berbeda dengan
usahatani subsisten yang tidak menyukai inovasi dan atau perubahan, usahatani
komersiil justru selalu mencari atau memburu inovasi demi perubahan demi
pening-katan produksi dan produktivitasnya serta perbaikan efisiensi Usahatani
komersiil menyukai perubahan, sebab perubahan bukanlah ancaman, melainkan
justru dinilainya sebagai peluang menuju perbaikan usahatani dan kehidupannya.
(2).
Memerlukan
pasar
Karena usahatani
komersial selalu berusaha untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya,
maka mereka sangat membutuh-kan pasar sebagai tempat menjual (kelebihan)
produksi yang tidak habis dikonsumsi sendiri.
Pada perkembangan
lebih lanjut, pasar juga diperlukan sebagai sumber input (sarana
produksi) dan peralatan yang dibutuhkan, serta sebagai sumber informasi/inovasi
yang sangat dibutuhkan bagi perbaikan mana-jemen, perbaikan teknik berusahatani
serta peningkatan efisien usahataninya,
(3).
Hubungan
Eksploitatif
Berbeda dengan
kehidupan masyarakat yang masih subsiten, hubungan patroon-client antara
elit-masyarakat dan warganya, antara pemilik lahan dan penyakap/penggarap, dan
antara petani pengelola dengan buruh-taninya, dalam masyarakat yang telah
melakukan usahatani komersial sudah tidak dapat dijumpai lagi.
Yang terjadi
hanyalah hubungan bisnis atau untung-rugi atau bahkan saling mengeksploitasi,
demi peningkatan efisiensi dan pendapatan/ keuntungannya.
Dalam masyarakat petani komersial, masing-masing selalu saling berusaha
memperoleh manfaat setinggi-tingginya dari setiap korbanan yang dilakukan. Dalam hubungan ini, kehar-monisan kehidupan
antar warga masyarakat sudah dikalahkan dengan
kepentingan pribadi, dan kesejahteraan hanya dapat dinikmati dari banyaknya
pendapatan/ keuntungan yang dapat dijadikan alat-tukar atau alat
pembelian produk (barang dan atau hasa) yang menjadi kebutuhan keluarganya.
Usahatani
komersial yang teknologinya masih sangat sederhana, belum dapat dikatakan
sebagai usahtani yang "modern." Usahatani yang demikian itu, masih
tetap dianggap sebagai usahatani mandiri dan di dalam klasifikasinya disebut
sebagai "usahatani mandiri pra industri" (pre-industrial subsistence
production). Kalaupun di dalam usahatani tersebut telah terjadi pertukaran,
telah diadakan pembagian pekerjaan dan telah digunakan uang sebagai alat
pertukaran, tetapi sikap dan cara berfikir daripada petaninya sendiri belumlah "market
oriented" (Hadisapoetro, 1970).
Tentang hal
ini, Mosher (1967) memberikan gambaran yang agak luas tentang
"petani", yakni:
1) Petani Sebagai
Manusia
a)
Petani sebagai manusia, ia juga rasional,
memiliki harapan-harapan, keinginan-keinginan, dam
kemauan untuk hidup lebih baik. Di samping itu, petani seperti
halnya manusia yang lain juga memiliki harga diri dan
tidak bodoh, sehingga memiliki potensi yang dapat
dikembangkan guna memper-baiki kehidupannya.
b)
Petani sebagai manusia, umumnya adalah kepala
keluarga di dalam rumah tangganya. Karena itu, sebenarnya
tidak ada satupun petani yang tidak selalu ingin memperbaiki
kehidupan dan kesejahteraan keluarganya. Sehingga, mereka juga
mau dan selalu ingin mencoba setiap peluang yang dapat dilaku-kannya
untuk memperbaiki kehidupan keluarga. Kalaupun mereka agak
lamaban dalam mengikuti penyuluhan, hal itu bukan karena
mereka tidak mau dibantu memperbaiki kehidupannya sendiri, tetapi mungkin
penyuluh belum mampu mengajaknya, atau
belum memahami kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh petani
sasarannya.
c)
Petani sebagai manusia, biasanya memiliki
ikatan kekerabat-an serta memegang teguh adat-istiadat
masyarakatnya. Dengan demikian, seringkali penyuluhan agak
lamban diterima, karena mereka memang butuh pertimbangan dan legitimasi
dari anggota masyarakatnya.
d)
Seperti halnya dengan manusia yang lain, sebenarnya juga
memiliki sikap untuk selalu ingin maju,
inova-tif dan tidak ada satupun di antara mereka yang tidak
ingin memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan keluarganya sesuai dengaan
adat dan nilai-nilai yang diterima oleh masyarakatnya.
2) Petani sebagai jurutani
Petani
sebagai jurutani, adalah petani yang melakukan kegiatan bertani, yang
memiliki pengalaman dan telah belajar dari pengalamannya. Hasil
belajarnya itu, tercermin dari kebiasaan-kebiasaan yang mereka terapkan
dalam kegiatan bertani.
Di antara
kebiasaan-kebiasaan itu, ada yang "baik" atau mendu-kung
kegiatan penyuluhan, tetapi ada pula yang kurang mendu-kung kelancaran
penyuluhan.
Kebiasaan-kebiasaan
yang mendukung penyuluhan adalah:
a)
Kebiasaan memperhatikan gejala-gejala alam, yang dapat
dijadikan pedoman bertani. Salah satu contoh menarik adalah adanya
pedoman bertani berupa "pranoto mongso", yang terbukti telah
memiliki nilai-nilai keilmiahan yang sangat penting untuk
ditaati oleh setiap petani di Jawa.
b)
Kebiasaan "ingin tahu" atau bertanya
"mengapa" tentang banyak hal yang berkaitan dengan kegiatannya
bertani maupun yang berkaitan dengan kehidupannya sehari-hari. Kebiasaan
seperti ini, sebenarnya mencerminkan tingginya aspirasi dan keinginannya untuk
dapat mengantisipasi masa depannya.
c)
Kebiasaan untuk menghitung-hitung (menganalisis)
jumlah pengeluaran dan penerimaan yang diperolehnya. Hal ini,
menunjukkan bahwa (sesuai dengan kemampuannya) mereka
memiliki daya analisis yang tinggi, yang sebenarnya sangat diperlukan
sebelum ia menerima atau menerapkan inovasi yang ditawarkan penyuluhnya.
d)
Kebiasaan untuk "meniru" dan
"mencoba" (trial dan error) tentang segala
sesuatu yang dinilainya sebagai peluang baru yang dapat
meningkatkan produksinya. Kebiasaan seperti ini, sebenarnya
mencerminkan sikap inovatif petani.
Sedang
kebiasaan-kebiasaan petani yang kurang mendukung kelancaran penyuluhan
adalah:
a) Tidak mudah percaya pada orang lain,
terutama orang luar yang belum dikenalnya.
Hal ini,
disebabkan karena sebagai petani mereka sudah memiliki pengalaman
yang (setidak-tidaknya) telah teruji oleh waktu, sehingga
seringkali ia menjadi lamban meneri-ma sesuatu yang baru sebelum
diyakini betul akan memberi-kan perubahan/manfaat seperti yang
diinginkan.
b) Memegang teguh adat-istiadat, sehingga setiap
inovasi yang ditawarkan kepadanya selalu dikajinya terlebih
dahulu, apakah memang tidak menyalahi kebiasaan-kebiasaannya yang dinailai
baik itu. Sebab, di dalam kehidupan mereka, melakukan sesuatu yang baru
yang belum biasa dilakukan seringkali tidak hanya dinilai sebagai
sesuatu penyimpangan, tetapi bisa dinilainya sebagai
"dosa" terhadap masyarakatnya.
3) Petani sebagai
pengelola usahatani
Selain sebagai
manusia dan juru tani, seorang petani umumnya juga pengelola atau
"manajer" dari usahataninya. Hal ini berarti bahwa,
petani adalah orang yang memiliki wewenang untuk mengambil
keputusan sendiri tentang usahataani yang dikelolanya, serta terbiasa
mempertanggungjawabkan hasil pengelolaannya itu kepada keluarga serta
masyarakat lingkungannya.
Berkaitan
dengan itu, selama proses penyuluhan, perlu dipahami
bahwa:
a)
Sebagai seorang pengelola (tunggal), petani tidak suka
"digurui" orang lain, apalagi digurui oleh orang luar yang
dinilainya: masih muda, dan belum pernah atau belum cukup
memiliki pengalaman mengelola usahatani seperti yang sudah (lama) mereka
alami itu.
b)
Unit usaha yang dilolanya itu relatif kecil,
sehingga mereka termasuk golongan ekonomi lemah. Tidak
saja lemah dalam permodalannya, tetapi juga lemah ditinjau dari
peralatan yang digunakan serta
pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya, dan karena itu seringkali
pula juga lemah dalam semangatnya untuk maju. Sehingga
tidak mengherankan jika mereka agak lamban jika didorong untuk
mengadopsi inovasi baru. Bahkan, karena mereka tidak mau,
seringkali karena merasa tidak memiliki kemampuan, baik: kemampuan
pengetahuan dan ketrampilan untuk mengerjakannya,
maupun kemampuan ekonomi untuk membeayai penerapan inovasi
(yang ditawarkan) yang sangat terbatas.
c)
Usaha yang dikelolanya itu, usaha yang banyak menghadapi resiko dari
ketidakpastian (terutama ketidakpastian musim dan ketidakpastian harga
jual); sehingga untuk menerima sesuatu inovasi harus melalui
analisis yang "matang" terlebih dahulu supaya selalu
"lolos" dari sekian banyak ketidakpastian tersebut.
d)
Di dalam pengelolaan usahatani, seringkali tidak
ada batasan tentang pengelolaan usahatani dan pengelolaan ekonomi
rumah tangganya. Sehingga, disatu pihak seringkali
modal usaha yang sudah terbatas itu menjadi semakin terbatas lagi
karena digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, dan di lain pihak pengelolaan
usahatani tidak selalu efisien (baik dalam peng-gunaan input
terutama tenaga kerja keluarga maupun dalam hal pemberian upahnya).
Keadaan seperti ini, tentu juga akan sangat mempengaruhi pengambilan
keputusan untuk menerapkan inovasi.
e) Karena sempitnya usaha, seringkali ia terpaksa
mencurahkan tenaga dan mengalokasikan sebagian
waktunya (seringkali lebih besar) untuk kegiatan non pertanian. Dalam
kasus seperti ini, analisis keunggulan komparatif (comparative advantage)
dan beaya imbangan (opportunity cost) akan sangat mempengaruhi
tingkat kecepatan penerimaan inovasi.
Dalam sistem
usahatani mandiri seperti itu, sama sekali tidak ada benda atau jasa dari pihak
luar yang digunakan; dan selaras dengan itu pula, seluruh hasil produksinya
digunakan sendiri oleh dan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri tanpa
ada sebagian hasilpun yang dijual. Di sini, hubungan antara usahatani dengan
rumahtangga dan antara produksi dan konsumsi adalah sangat erat. Usahtani yang
mandiri, sama sekali bebas dan tidak tergantung kepada pengaruh pihak luar.