Selasa, 27 Maret 2012

Pertanian Berkelanjutan Indonesia

Pertanian Berkelanjutan
Sejak tahun 1960 pola pertanian intensif dengan teknologi maju mulai diadopsi secara meluas dinegara-negara Asia.  Teknologi tersebut dikenal dengan istilah revolusi hijau (green revolution).  Di Indonesia revolusi hijau mampu meningkatkan produksi pangan, khususnya padi secara spektakuler.  Namun demikian sukses tersebut harus dibayar mahal.  Berbagai masalah berikutnya bermunculan seperti kerusakan ekosistem, marjinalisasi petani kecil dan buruh tani, rendahnya tingkat pendapatan petani, ketidak mandirian petani dan kelompok tani, rendahnya mutu produk pertanian.    
Konsep pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) dinegara kita sampai saat ini masih belum jelas implementasinya, meskipun secara konseptual  telah diakomodir dalam UU no. 12 tahun 1992  tentang budidaya tanaman.  Fakta dilapangan masih terkesan lemah dan kontradiktif .  Hal ini terlihat dari program pertanian yang masih sebatas wacana.  Dalam produlsi pangan misalnya paket teknologi masih didominasi oleh teknologi revolusi hijau.  Teknologi ini diterapkan sejak program Bimbingan Massal (Bimas) intensifikasi secara sistematis meluas diseluruh Indonesia.  Program tersebut dalam tataran praktis dilapangan cenderung bertolak belakang  dengan filosofi pertanian berkelanjutan.  Program pertanian selama ini lebih mengedepankan kepentingan maksimalisasi produksi demi kebutuhan pengamanan pangan nasional perlindungan (konservasi) lingkungan dan pemberdayaan petani. 
Walaupun pemerintah berkepentingan dengan agenda pertanian berkelanjutan, tapi kenyataan dilapangan belum membuktikan adanya kesungguhan untuk merealisasikan agenda tersebut.  Ini terbukti dengan kemerosotan kualitas limgkungan tanah dan air akibat berbagai usaha intensifikasi pertanian dengan masukan anorganik (pupuk, pestisida, dan hormon pengatur tumbuh) dalam jumlah besar.  Hal tersebut ditunjukan oleh kerusakan tanah yang serius dilahan pertanian dalam luasan besar.
Dilain pihak para petani/kelompok tani tidak disiapkan secara sistimatik untuk melakukan langkah-langkah konservasi limgkumgan dalam proses produksinya.  Dalam kegiatan penyuluhan pertanian materi konservasi lingkungan (ekosisten tanah dan air) juga cenderung diabaikan.
Dalam kebijakan juga belum banyak kebijakan yang dirancang secara terpadu, sistematis, lintas sektoral, dan partisipatif dalam rangka konsep pertanian berkelanjutan. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan sifatnya masih parsial  (tidak sistemik).

PROGRAM NASIONAL  PHT
Program Pengendalian Hama Terpadu awalnya ditujukan untuk pengendalian hama wereng coklat yang menyerang tanaman padi secara besar-besaran pada tahun 1985.  Selanjutnya tahun 1986 dengan Inpres no.3 tahun 1986 menjadi dasar untuk pelatihan penyuluh lapangan, petugas pengamat hama, dan para petani.  Disamping itu juga berisi larangan penggunaan dan peredaran 57 jenis pestisida/insektisida organophospat.
Pelatihan untuk para petani dilaksanakan lewat program Sekolah Lapang PHT (SLPHT) yang bertujuan untuk merubah sikap dan perilaku para petani dan berpartisipasi dalam dalam kemandirian petani dan kelompok tani.  Para petani diharapkan mandiri dalam pengambilan keputusan, dan mampu memecahkan masalah yang berkaitan dengan pengendalian hama dilahan usahanya, yaitu dengan mengadakan uji coba dilapangan dan mendiskusikan hasilnya dengan para petani lain non PHT.
Hasil evaluasi dibeberapa daerah pada tahun 1987 dari beberapa kasus menunjukan beberapa kelemahan program SLPHT dilapangan, antara lain pendekatan, isi materi, metodologi, kinerja fasilitator, pengorganisasian, dan monitoring evaluasi.  Hal ini disebabkan dalam pendekatan PHT kegiatan pertanian tidak dilihat secara terintegrasi. Hal ini berakibat kurang efektifnya program ini dalam menjawab permasalahan dan kebutuhan petani dilapangan.  Disamping itu sampai saat ini baru 3,4 % petani yang sudah menerapkan program tersebut.  Namun demikian apabila dilihat dari sisi penggunaan pestisida, program tersebut membawa dampak yang positif.
Tingkat penggunaan pestisida setelah program tersebut secara nasional menurun tajam dari tahun 1986 sebanyak 14.200 ton menjadi 5.800 ton pada tahun 1988.  Meskipun demikian program PHT masih belum menunjukan suatu pendekatan yang memuaskan dalam kontek pembangunan pertanian berkelanjutan.
Program PHT masih sarat dengan kepentingan pengamanan produksi (ketersediaan) pangan bagi masyarakat.  Idealnya penerapan konsep pertanian berkelanjutan harus dirancang secara terpadu dan terintegrasi.

SISTEM PERTANIAN TERPADU
Sistem pertanian terpadu merupakan kombinasi dari berbagai teknologi atau metoda bertani yang dipadukan dalam rencana manajemen usahatani yang utuh.
Di Amerika Serikat pada bulan Januari 1988  United States Departement of Agriculturre (USDA) telah lebih dahulu mereformasi kebijakan pertanian yaitu Low Input Sustainable Agriculture (LISA) merupakan kombinasi teknologi dan metoda bertani secara  terpadu.  Kombinasi tersebut merupakan kesatuan dari bermacam-macam metoda bertani, seperti perpaduan antara pengendalian hama terpadu, kontrol biolgis, pergiliran tanaman berbasis tanaman kacang-kacangan (leguminosa).  Teknologi tersebut merupakan penyimpangan satu kesatuan pertanian modern yang diadopsi secara meluas.  Situasi tersebut disebabkan para petani dinegara paman Syam tersebut menghadapi tekanan finasial akibat penurunan ekspor produk pertanian, harga komoditi, dan nilai tanah.  Solusi tradisional dengan memacu produksi malah semakin menjatuhkan harga komoditas pertanian.   Petani juga berada  dalam tekanan publik untuk mengurangi polusi akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida serta mengurangi erosi lahan.
LISA juga dimaksudkan untuk memenuhi dua kepentingan petani, yaitu  produksi dan konservasi.  Pendekatan konvensional  dengan teknologi modern cenderung mengabaikan faktor konservasi sumberdaya atau proteksi lingkungan.  Meskipun konservasi sesuatu yang penting dan dibutuhkan, bagi petani dianggap sebagai beban atau pembatas maksimalisasi keuntungan.  Untuk itu perlu disediakan bantuan teknis dan finansial dalam rangka mendukung hal tersebut.  Kebijakan itu secara konseptual mempunyai dua tujuan, yaitu untuk memperbesar pendapatan petani dan memelihara lingkungan melalui pembangunan suatu sistem pertanian terpadu.  Adapun tujuan yang mendasar program ini untuk penyediaan pangan dan hasil pertanian.
Program LISA dipilih sebagai kebijakan alternatif dengan beberapa kelebihannya. Secara teknis sistem pertanian yang diterapkan berpotensi mengurangi ketergantungan para petani kepada pembelian berbagai input eksternal, sehingga keuntungan yang diperoleh lebih meningkat.
Dari peluang kesempatan kerja dan diversifikasi usaha diyakini juga membangkitkan kekuatan vital dipedesaan.  Juga menguntungkan masyarakat dalam menekan kerusakan lingkungan akibat erosi dan pencemaran bahan kimia terhadap air, tanah, dan udara, pengurangan beban pajak konsumen dalam program bantuan harga dari pemerintah, penghematan bahan baakar minyak, serta pemeliharaan kelanjutan lahan untuk generasi mendatang.
Dampak negatif program ini antara lain ketidak seimbangan perdagangan (impor ekspor), kenaikan harga beberapa bahan pangan, penurunan pendapatan perusahaan produsen bahan kimia sintetis, serta ketimpangan produksi dan pendapatan antar kawasan.
Pendekatan yang dilakukan dalam melaksanakan program LISA yaitu multi disiplin, regional, dan lintas sektoral, melibatkan instansi publik, swasta, dan para petani.  Para Petani, pakar dari berbagai disiplin ilmu  yang berasal dari kalangan perguruan tinggi, lembaga penelitian,  lembaga konsultasi / pelayanan, NGO, dll bekerjasama secara optimal  mulai perumusan tujuan, perioritas, perencanaan program, pengembangan teknologi sampai proses evaluasi kegiatannya.  Pada awalnya program ini ditekankan pada penyediaan informasi yang lengkap dan siap pakai berkenaan dengan pertanian berkelanjutan.  Informasi tersebut antara lain berasal dari hasil penelitian yang telah dan sedang berlangsung.  Selanjutnya para petani diberikan insentif yang diperhitungkan dari tingkat keuntungan yang akan diperoleh petani.  Pertimbangan lain dari pemberian insentif adalah resiko kerugian finansial/kegagalan.
Kerugian finansial/kegagalan bisa disebabkan oleh produksi, pencemaran lingkungan, dan gangguan kesehatan para petani.   Kebijakan ini menunjukan adanya suatu kesadaran baru dengan tidak melihat pencapaian tingkat produksi tertentu sebagai tujuan.  Implikasi tujuan produksi terhadap faktor lain seperti lingkungan, sosial budaya, ekonomi, dan politik menjadi sama pentingnya.
Berbagai kajian dan penelitian yang bersifat teoritis atau empiris secara intensif.  Petani dan semua pihak yang terkait dilibatkan sepenuhnya.  Berbagai akses fasilitas, insentif, jaminan seharusnya disiapkan.  Kajian sementara menunjukan bahwa sistem pertanian berkelanjutan sangat menjanjikan, karena banyak keuntungan yang dapat diraih secara ekonomis, ekologis, dan sosiologis.

PENUTUP
Pembangunan pertanian di Indonesia mensyaratkan paradigma baru dari para pengambil kebijakan.  Sektor pertanian dalam paradigma baru perlu dilihat sebagai suatu sistem yang integral.  Seluruh komponen sistem idealnya harus diuntungkan dan berkembang secara proporsional.  Kondisi ini belum terjadi di Indonesia.  Oleh karena itu diperlukan reformasi kebijakan pembangunan pertanian yang mengacu konsep pertanian berkelanjutan.
Sebelum reformasi itu digulirkan, pemerintah masih harus membenahi masalah besar yang belum terjawab diera orde baru, yaitu ketidakseimbangan antara faktor-faktor produksi : tanah, tenaga kerja, dan modal.  Pembenahan ini perlu karena usaha tani berkelanjutan biasanya menempuh strategi diversifikasi usaha tani dan padat karya.
Agar usaha tani tersebut layak secara ekonomis, dibutuhkan tingkat pemilikan modal dan tanah tertentu.  Oleh karena itu, diperlukan reformasi dibidang pertanahan dan permodalan  agar petani memperoleh kemudahan dan akses memperoleh modal.
Faktor lain yang perlu disiapkan untuk memdukung sistem pertanian berkelanjutan adalah kesiapan petani.  Hal mendasar yang dibutuhkan petani adalah suatu model pendidikan yang memicu kesadaran kritis mereka.  Hal ini penting agar para petani dapat mengambil sikap terhadap pilihan-pilihan yang diberikan kepada mereka, misalnya dalam hal teknologi .  Sistem pertanian berkelanjutan  juga mensyaratkan informasi yang utuh, terpercaya, dan dapat diakses dengan mudah oleh petani.
Dari pihak pemerintah, dituntut kemauan pilitiknya untuk mereformasi kebijakan, pendekatan, serta metodologi pembangunannya selama ini.  Misalnya untuk mengurangi segala macam peraturan (regulasi) dan pengendalian yang cenderung berlebihan serta membelenggu  kebebasan dan mengingkari hak-hak petani.  Dukungan berupa insentif seperti asuransi juga perlu untuk dipertimbangkan diberikan kepada petani.
Kelembagaan petani juga perlu diperkuat dengan jalan memberikan akses kepada petani seluas luasnya untuk mengorganisir diri dan memperkuat posisi mereka tanpa intervensi dan pembatasan oleh pemerintah. 
Perlu disadari bahwa agenda pertanian berkelanjutan hanyalah merupakan salah satu dari sekianbanyak agenda refoemasi sektor pertanian yang perlu terus diperjuangkan.  Masih banyak lagi masalah-masalah petani yang sampai sekarang belum teratasi.  Semua itu disebabkan oleh kebijakan pembangunan pertanian selama ini masih belum berpihak kepada para petani.  Petani umumnya dibiarkan berjuang sendiri untuk memperjuangkan hak-haknya.  Aksi-aksi menuntut reformasi yang marak sekarang ini perlu digunakan sebagai momentum untuk membangun jaringan aliansi yang lebih luas sambil terus menerus memperjuangkan kebijakan alternatif sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia.  Semua itu tentu dalam kerangka merekonstruksi kebijakan pembangunan pertanian masa lalu yang belum berpihak kepada petani. 
Ditulis Oleh H.M.A. Yamanie, Widyaiswara Madya    

Pertanian Seharusnya Maju

Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatbudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi pertanian industrial yang memperhatikan lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Pertanian berkelanjutan ialah suatu cara bertani yang mengintegrasikan secara komprehensif aspek lingkungan hingga sosial ekonomi masyarakat pertanian. Suatu mekanisme bertani yang dapat memenuhi kriteria (1) keuntungan ekonomi; (2) keuntungan sosial bagi keluarga tani dan masyarakat; dan (3) konservasi lingkungan secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya pertanian berkelanjutan identik dengan pertanian organik.
Pertanian berkelanjutan bertujuan untuk memutus ketergantungan petani terhadap input eksternal dan penguasa pasar yang mendominasi sumber daya agraria. Pertanian berkelanjutan merupakan tahapan penting dalam menata ulang struktur agraria dan membangun sistem ekonomi pertanian yang sinergis antara produksi dan distribusi dalam kerangka pembaruan agraria.
Pelaksanaan pertanian berkelanjutan bersumber dari tradisi pertanian keluarga yang menghargai, menjamin dan melindungi keberlanjutan alam untuk mewujudkan kembali budaya pertanian sebagai kehidupan. Oleh karena itu, SPI mengistilahkannya sebagai “Pertanian berkelanjutan berbasis keluarga petani”, untuk membedakannya dengan konsep pertanian organik berhaluan agribisnis. Pertanian berkelanjutan merupakan tulang punggung bagi terwujudnya kedaulatan pangan.
Pertanian Berkelanjutan Suatu Konsep Pemikiran Masa Depan. Pertanian berkelanjutan adalah pertanian yang berlanjut untuk saat ini, saat yang akan datang dan selamanya. Artinya pertanian tetap ada dan bermanfaat bagi semuanya dan tidak menimbulkan bencana bagi semuanya.
Jadi dengan kata lain pertanian yang bisa dilaksanakan saat ini, saat yang akan datang dan menjadi warisan yang berharga bagi anak cucu kita.
Menurut Gips, suatu sistem pertanian itu bisa disebut berkelanjutan jika memiliki sifat-sifat sbb:
  1. Mampertahankan fungsi ekologis, artinya tidak merusak ekologi pertanian itu sendiri
  2. Berlanjut secara ekonomis artinya mampu memberikan nilai yang layak bagi pelaksana pertanian itu dan tidak ada pihak yang diekploitasi. Masing-masing pihak mendapatkan hak sesuai dengan partisipasinya
  3. Adil berarti setiap pelaku pelaksanan pertanian mendapatkan hak-haknya tanpa dibatasi dan dibelunggu dan tidak melanggar hal yang lain
  4. Manusiawi artinya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dimana harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi termasuk budaya yang telah ada
  5. Luwes yang berarri mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, dengan demikian pertanian berkelanjutan tidak statis tetapi dinamis bisa mengakomodir keinginan konsumen maupun produsen.
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) adalah pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources), untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya. Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari (intercropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah. The International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) menyatakan bahwa pertanian organik bertujuan untuk:
a)      menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai,
b)      membudidayakan tanaman secara alami,
c)      mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian,
d)     memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang,
e)      menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian,
f)       memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya, serta
g)      mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.


sumber : di ambil dari posting orang orang yang peduli akan pertanian



Rabu, 14 Maret 2012

7 Sistem Pertanian Terpadu


1.      Integrated Crop Management
Untuk memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat, lahan sawah beririgasi masih tetap menjadi andalan bagi produksi tanaman nasional. Program intensifikasi yang dicanangkan sejak sekitar tiga dekade yang lalu, pada awalnya telah mampu meningkatkan produktivitas dan produksi tanaman secara nyata. Tetapi, sejak dekade terakhir, produktivitas tanaman cenderung melandai dan bahkan ada ang menurun di bebeapa lokasi. Pengelolaan Tanaman dan Sumber daya secara Terpadu. Pendekatan ini bersifat partisipatif yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lokasi sehingga bukan merupakan paket teknologi yang harus diterapkan petani di semua lokasi. Tujuan PTT adalah untuk meningkatkan pendapatan petani melalui penerapan teknologi yang cocok untuk kondisi setempat yang dapat meningkatkan hasil gabah dan mutu beras serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pengelolaan Tanaman Terpadu merupakan suatu pendekatan yang akan mengembalikan tingkat hasil panen tanaman seperti semula atau bahkan meningkatkannya, karena dengan Pengelolaan Tanaman Terpadu:
a.       hasil dan kualitas tanaman meningkat,
b.      melalui penggunaan teknologi yang tepat, biaya usahatani berkurang,
c.       kesehatan dan kelestarian lingkungan tumbuh tanaman dan lingkungan kehidupan menjadi terjaga.
pengalaman dari program peningkatan produksi tanaman, petani diharapkan sudah mengenal komponen teknologi produksi tananam mulai dari varietas unggul, pengolahan tanah, pengairan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, sampai penanganan panen dan pascapanen. Petani dapat menentukan atau memilih kombinasi teknologi yang akan digunakan,tergan tung pada potensi lahan dan kemampuan petani atau kondisi setempat. Kombinasi komponen teknologi yang digunakan pada lokasi tertentu dapat berbeda dengan lokasi lainnya, karena beragamnya kondisi lingkungan pertanaman tanaman. Setiap teknologi atau kombinasi teknologi yang sedang dikembangkan pada suatu lokasi dapat berubah sejalan dengan perkembangan ilmu dan pengalaman petani di lokasi setempat.
Untuk meningkatkan produksi tanaman perlu digunakan benih bermutu,karena :
1)      Benih bermutu akan menghasilkan bibit yang sehat dengan akar yang banyak.
2)      Benih yang baik akan menghasilkan perkecambahan dan pertumbuhan seragam.
3)      Ketika ditanam pindah, bibit dari benih yang baik dapat tumbuh lebih cepat dan tegar.
4)      Benih yang baik akan menghasilkan hasil tinggi.
2.      Integrated Pest Management
Program pengendalian hama terpadu dikenal dengan nama Integrated Pest Management (IPM) merupakan proses pengambilan keputusan untuk mengantisipasi dan mencegah aktivitas hama dan infestasinya dengan mengkombinasikan beberapa strategi untuk memperoleh pemecahan dalam pengontrolan hama dalam jangka panjang. IPM lebih bersifat pencegahan dibandingkan pembasmian hama. Tindakan-tindakan preventif dilakukan untuk mengidentifikasi dan menghilangkan jalan masuk hama yang potensial.
Keuntungan dari dikembangkannya program Manajemen Pest Control Terpadu antara lain:
• Pencegahan hama
• Kesadaran konsumen
• Penggunaan pestisida yang lebih sedikit
• Memperbaiki program pemeliharaan/maintanence dalam Industri Pangan
• Pemecahan masalah hama secara jangka panjang
• Penggunaan pestisida secara tepat
• Memberikan perlindungan yang efektif dan ramah lingkungan
Langkah-Iangkah dalam IPM antara lain:
• Inspeksi
• Identifikasi Hama dan Kondisi-kondisi yang menunjang
• Pencegahan
• Sanitasi, Eksclusi dan jika perlu Penggunaan Pestisida
• Monitoring
• Evaluasi
Inspeksi dalam program IPM terdiri atas inspeksi awal dan inspeksi periodik. Inspeksi awal merupakan inspeksi yang sangat mendetail dan dilakukan pada saat mulai diterapkannya program IPM. Inspeksi periodic (biasanya bulanan) dilakukan untuk menentukan apakah ditemukan hama atau apakah dipertukan tindakan tertentu untuk mengontrol hama. Kedua jenis inspeksi tersebut harus dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan atau tertatih tentang hama dan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinyaserangan hama. Operator hama professional kemungkinan dapat melakukan pekerjaan inspeksi tersebut.
Sanitasi yang baik adalah termasuk dalam manajemen hama, karena dapat membatasi kebutuhan hama untuk hidup dan berkembang biak. Karena hama hanya membutuhkan sedikit makanan untuk bertahan hidup, maka standar sanitasi yang harus diterapkan dalam industri pangan harus tinggi. Parktek-praktek sanitasi dalam manajemen hama terpadu meliputi:
• Pembersihan secara menyeluruh pada ruang produksi, gudang dan ruang lain termasuk ruangan atau daerah yang sulit dicapai.
• Manajemen sampai atau limbah yang baik
• Penyimpanan bahan pangan dalam wadah yang tertutup rapat.
• Membenahi atau membuang barang-barang bekas yang tidak terpakai misalnya membuang kartonkarton yang tidak terpakai.
• Pembersihan dan pemeliharaan peralatan pengolahan pangan, lantai dan ventilasinya.
• Pembetulan bagian-bagian yang bocor dan air yang tergenang.
• Menutup gap atau lubang menuju rongga-rongga di dalam dinding atau ke tempat-tempat persembunyian hama lainnya.
Program Manajemen Hama terpadu menggunakan pencatatan atau record tantang adanya hama yang dilaporkan dalam bangunan industri pangan (gudang, ruang pengolahan, ruang pengemasan, dapur, kantor dan lain-lain) dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengontrol hama (termasuk penggunaan pestisida). Data yang diperoleh dari peralatan monitoring seperti hasil jabakan dan log sheet kemunculan hama digunakan dalam proses pengambilan keputusan, dan juga untuk mengevaluasi keberhasilan strategi penanganan hama yang digunakan. Dalam Manajemen Hama Terpadu, filosofi umum yang digunakan adalah jika tidak ada hama, tidak diperlukan pestisida. Karemna itu sangat penting untuk mengembangkan system monitoring untuk menentukan apakah hama ada atau tidak. Dalam melakukan monitoring dilakukan hal-hal berikut :
1. Mengamati tanda-tanda kehadiran atau adanya hama ( pest signs)
2. Mengisi log sheet Pest Sighting (pencatatan harna yang terlihat)
3. Peralatan untuk menangkap atau menjebak hama (untuk memonitor hama di malam hari).
Untuk  evaluasi baik koordinator IPM, manajer pest control dan staf yang membantunya harus menyadari bahwa masalah hama dapat berubah. Hama dapat masu ke dalam pabrik dengan berbagai cara, misalnya dari bahan baku, lingkungan sekitar, palet kayu, karton dan lain-lain. Karena itu program IPM harus dievaluasi secara periodic. Informasidari laporan kehadiran hama, inspeksi visual, jebakan dan cara monitor yang lain digunakan sebagai sumber data untuk evaluasi program IPM.
  1. Integrated Soil Maanagement
Tanah merupakan komponen alam yang sering kita jumpai. Aktivitas kita pun selalu berkaitan dengan tanah, kita melihatnya, menginjaknya, bahkan  menggunakannya. Kita bergantung dengan tanah dan sebaliknya, tanah-tanah yang baik dan subur tergantung dari cara kita menggunakannya. Dalam kehidupan, tanah mempunyai peranan yang sangat besar karena tanah sangat berpengaruh dalam kehidupan makluk hidup baik secara langsung maupun tidak langsung, dimana segala apa yang makhluk hidup perlukan selalu berkaitan dengan tanah. Manusia memerlukan makanan baik itu berasal dari hewan maupun dari tumbuhan. Tumbuhan memerlukan tanah sebagai media tumbuhnya dan juga sebagai penyedia bahan makanan yang diperlukan oleh tumbuhan. Jadi secara tidak langsung selalu berhubungan dengan tanah.
Tanah yang masih kurang ideal bagi tanaman membutuhkan pengolahan tanah yang maksimum. Misalnya masih dilakukan pemupukan agar banyak mengandung bahan organik dan usaha penggemburan tanah untuk memperkecil ukuran partikel tanah agar tidak mudah menggenang (becek), karena pada tanah yang becek, akar-akar dan batang tanaman akan mudah membusuk atau mati.
Pengolahan tanah perlu dilakukan sebelum dilakukan penanaman terhadap lahan yang akan digunakan. Pengolahan tanah dapat dilakukan secara mekanik dan manual. Secara mekanik dengan menggunakan traktor, sedangkan secara manual dengan dicangkul. Faktor lingkungan tanah meliputi faktor fisik (air, udara, struktur tanah serta suhu) dan faktor kimiawi (seperti kemampuan tanah dalam pentediaan nutrisi). Persiapan pertumbuhan awal bagi perakaran tanaman dapat memecah tanah agar aerasi meningkat.
  1. Integrated Nutrient Management
Pemupukan bertujuan untuk memperbaiki hara yang terkandung di dalam tanah. Pupuk yang digunakan pada praktikum ini adalah pupuk Urea, SP36, KCl, dan pupuk kandang. Keempat pupuk tersebut berfungsi untuk menambah ketersediaan akan unsur N, P, dan K yang terkandung di dalam tanah sesuai kebutuhan tanaman
Bahan organik tanah merupakan salah satu bahan pembentuk agregat tanah, yang mempunyai peran sebagai bahan perekat antar partikel tanah untuk bersatu menjadi agregat tanah, sehingga bahan organik penting dalam pembentukan struktur tanah. Pengaruh pemberian bahan organik terhadap struktur tanah sangat berkaitan dengan tekstur tanah yang diperlakukan. Pada tanah lempung yang berat, terjadi perubahan struktur gumpal kasar dan kuat menjadi struktur yang lebih halus tidak kasar, dengan derajat struktur sedang hingga kuat, sehingga lebih mudah untuk diolah. Komponen organik seperti asam humat dan asam fulvat dalam hal ini berperan sebagai sementasi pertikel lempung dengan membentuk komplek lempung-logam humus
Penggunaan pupuk secara hemat adalah:
a.       Menentukan takaran, waktu, dan cara pemupukan yang tepat menurut lokasi dan musim tanam.
b.      Meningkatkan daya guna dan hasil guna pupuk.
c.       Murah dan mudah dilakukan.
d.      Dapat dikerjakan sendiri oleh petani.
  1. Integrated Water Management
A)  Manajemen Kuantitas Air (Penyediaan Air)
a.   Pembangunan Sumberdaya Air
Menyiapkan rencana induk pengembangan sumberdaya air termasuk di dalamnya neraca air, yang melibatkan berbagai instansi terkait serta melaksanakan pembangunan prasarana pengairan (sesuai dengan penugasan yang diberikan) dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya air.
b.   Prediksi Kekeringan
Melakukan pemantauan dan pengolahan data hidrologis, membuat prediksi kemungkinan terjadinya kekeringan (mungkin menggunakan fasilitas telemetri dan bantuan simulasi komputer yang dihubungkan dengan basis data nasional dan internasional).
c.   Penanggulangan Kekeringan
Secara aktif bersama Dinas/Instansi terkait dalam Satkorlak-PBA melakukan upaya penanggulangan pada saat terjadi kekeringan yang tidak dapat terelakkan.
d.   Perijinan Penggunaan Air
Memberikan rekomendasi teknis atas penerbitan ijin penggunaan air dengan memperhatikan optimasi manfaat sumber daya yang tersedia.
e.   Alokasi Air
Menyusun konsep pola operasi waduk/alokasi air untuk mendapatkan optimasi pengalokasian air.
f.    Distribusi Air
Melakukan pengendalian distribusi air bersama Dinas/Instansi terkait dengan bantuan telemetri untuk melaksanakan ketetapan alokasi air.
B) Manajemen Kualitas Air
a.   Perencanaan Pengendalian Kualitas Air
            Bersama Dinas/Instansi terkait menyiapkan rencana induk dan program kerja jangka menengah dan tahunan pengendalian pencemaran air dan peningkatan kualitas air.
b.   Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Air
Berdasarkan rencana induk, melakukan pemantauan dan pengendalian kualitas air yang melibatkan berbagai instansi terkait. Pemantauan dilakukan secara periodik (baik kualitas air sungai maupun buangan limbah cair yang dominan) dan melaksanakan pengujian laboratorium serta evaluasi terhadap hasil uji tersebut. Rekomendasi diberikan kepada Pemerintah Daerah (Gubernur maupun Bapedalda) dalam upaya pengendalian pencemaran air, penegakan aturan dan peningkatan kualitas air sungai.
c.   Penyediaan Debit Pemeliharaan Sungai
Berdasarkan pola operasi waduk dan/atau kondisi lapangan, dapat disediakan sejumlah debit pemeliharaan sungai setelah mendapatkan pengesahan alokasi dari Dewan DAS Propinsi.
d.   Peningkatan Daya Dukung Sungai
Pelaksanaan peningkatan daya dukung sungai dengan melaksanakan upaya pengendalian di instream (penggelontoran, penyediaan debit pemeliharaan, peningkatan kemampuan asimilasi sungai) dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengendalian di off-stream (pada sumber pencemar) melalui instrumen hukum maupun instrumen ekonomi di samping melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk meningkatkan kontrol sosial dari masyarakat.
e.   Bersama dengan instansi/dinas terkait menyelenggarakan koordinasi penyiapan program dan implementasi pengendalian pencemaran dan limbah domestik, industri dan pertanian.
C) Pemeliharaan Prasarana Pengairan
a. Pemeliharaan Preventif
Melakukan pemeliharaan rutin, berkala dan perbaikan kecil untuk mencegah terjadinya kerusakan prasarana pengairan yang lebih parah.
b.   Pemeliharaan Korektif
Melakukan perbaikan besar, rehabilitasi dan reaktifikasi dalam rangka mengembalikan atau meningkatkan fungsi prasarana pengairan.
c.   Pemeliharaan Darurat
Melakukan perbaikan sementara yang harus dilakukan secepatnya karena kondisi mendesak/darurat (karena kerusakan banjir dsb- nya).
d.   Pengamatan Instrumen Keamanan Bendungan
Melakukan pengamatan instrumen keamanan bendungan (phreatic line, pore pressure dan lainlain) serta menganalisis hasil pengamatan tersebut untuk mengetahui adanya penurunan (settlement), rembesan (seepage) atau perubahan ragawi lainnya terhadap bendungan.
  1. Integrated Livestock Management
Tersedianya hijauan berupa rumput, leguminosa, berbagai jenis herba, dan limbah sayuran seperti daun wortel, kobis serta limbah pertanian seperti dedak, onggok, ampas tahu dan lain-lain di daerah beriklim tropis seperti Indonesia, merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan ternak. Pakan merupakan salah satu factor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap tinggi rendahnya produktivitas ternak. Penerapan tatalaksana pemberian pakan, yang berorientasi pada kebutuhan ternak dan ketersediaan bahan pakan, merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan produktivitas ternak ternak secara efisien. Hasil-hasil penelitian menunjukkan, melalui penerapan tatalaksana pemberian pakan berdasarkan ketersediaan sumber bahan pakan yang meliputi pemilihan jenis bahan pakan, pemenuhan jumlah kebutuhan, dan pengaturan pola pemberian pakan produktivitas ternak ternak dapat ditingkatkan.
Memenuhi jumlah yang dibutuhkan oleh ternak sesuai dengan tingkat umur/bobot badan ternak. Pemberian pakan ditentukan berdasarkan kebutuhan bahan kering. Jumlah pemberian pakan bervariasi bergantung pada periode pemeliharaan dan dan bobot badan ternak. Bentuk pakan yang diberikan pada ternak bergantung pada tujuan dan system pemeliharaan.
Pada beberapa peternakan intensif memformulasikan hijauan dan konsentrat dalam bentuk “pellet” sehingga komposisi bahan keringnya lebih akurat dan peternak tidak perlu lagi memberikan hijuan dalam bentuk segar atau tambahan pakan lain. Namun kendalanya bagi peternak kecil biaya proses pembuatan pellet ini cukup mahal. Untuk kondisi peternak kecil di pedesaan pemberian pakan dengan mengutamakan pemberian beragam jenis hijauan dan limbahsebagai tambahan seperti dedak, ampas tahu, onggok dan limbah pertanian lainnya adalah alternatif yang paling memungkinkan dalam upaya meningkatkan produktivitas ternak secara efisien.
Sebelum diberikan pada ternak hijauan sebaiknya dilayukan terlebih dahulu dengan cara membiarkan/diangin-anginkan pada ruangan sekitar kandang. Zat toksik pada beberapa hijauan seperti adanya HCN pada daun singkong dapat membahayakan kesehatan ternak. Melalui proses pelayuan zat toksik yang terkandung pada hijauan dapat dikurangi. Selain itu pelayuan dapat menurunkan kadar air hijauan yang sangat basah, dimana hijauan yang basah dapat mengakibatkan kembung (bloat) dan mencret (enteritis) pada ternak. Walaupun pakan ternak diberikan secara tak terbatas (ad libitum), namun pemberian secara berangsur angsur dengan pengaturan waktu yang tepat akan lebih mengefisienkan dan mengefektifkan jumlah pakan yang diberikan.
  1. Integrated Market Management
Pemasaran dapat lebih mudah dipahami dengan mengerti beberapa elemen  inti dari pemasaran. Secara konseptual, pemasaran merupakan sebuah falsafah bisnis yang menyadari pentingnya keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam proses pemenuhan kebutuhan.dan keinginan konsumen sekaligus memenuhi tujuan-tujuan organisasi. Aktivitas-aktivitas pemasaran seharusnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan tanggung jawab sosial pemasaran. Di dalam khasanah pemasaran terdapat lima konsep yang mendasari aktivitas pemasaran perusahaan: konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, dan konsep pemasaran sosial.
a.       Konsep Produksi:
Konsep produksi meyakini bahwa konsumen akan lebih menyukai   produk-produk yang tersedia di mana-mana dan dengan harga murah.  
b.      Konsep Produk
Konsep produk meyakini bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang menawarkan kualitas yang baik, kinerja, atau fitur-fitur yang inovatif.
c.       Konsep Penjualan
Konsep penjualan meyakini bahwa bila konsumen dan pelaku bisnis dibiarkan saja, maka mereka tidak akan membeli dalam jumlah yang memadai produk-produk perusahaan. Perusahaan haruslah melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif.
d.      Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran meyakini bahwa kunci untuk mencapai tujuan perusahaan mencakup usaha perusahaan untuk menjadi lebih efektif daripada para pesaingnya dalam hal menciptakan, menyampaikan, dan mengkomunikasikan kepada pasar sasaran yang ditetapkan nilai manfaat bagi konsumen
e.       Konsep Pemasaran Sosial
Konsep pemasaran sosial meyakini bahwa tugas perusahaan adalah menetapkan kebutuhan, keinginan, dan kepentingan pasar sasaran dan memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada para pesaing dengan cara-cara yang menjaga atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat.
·         Elemen Inti Pemasaran
1. Pasar
Banyak cara orang mendefinisikan konsep pasar. Pasar di sini dimaksudkan sebagai sekelompok individu/organisasi yang memiliki kebutuhan dan keinginan yang ingin dipuaskan dengan disertai daya beli serta memiliki kemauan untuk membelanjakan daya beli itu. Konsekuensi dari definisi itu, kita dapat menggolongkan pasar ke dalam dua kategori, pasar konsumen dan pasar industri. Pasar konsumen merujuk pada individu-individu yang membeli produk perusahaan untuk dikonsumsi sendiri. Sementara pasar industri, organisasi membeli suatu produk untuk dijual kembali atau digunakan di dalam proses operasi yang nantinya juga akan dijual kepada konsumen.
2. Perilaku Pasar
Perilaku pasar mencerminkan perilaku individu-individu yang ada di dalam suatu kelompok tertentu. Pola perilaku individu dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti factor personal (usia dan tahapan hidup, kedudukan/jabatan, gaya hidup, kepribadian dan konsep diri), faktor psikologis (motivasi, persepsi, pembelajaran, keyakinan dan sikap). Kedua faktor di atas akan menentukan perilaku individu-individu di dalam mengambil keputusan pembelian. Perilaku pembelian (buying behavior): keputusan dan tindakan orang-orang yang terlibat dalam pembelian dan penggunaan suatu produk.
Ada lima peran yang terlibat di dalam proses pembuatan keputusan pembelian.
            a. Initiator: seseorang yang menyarankan/memunculkan ide untuk membeli sesuatu produk/jasa
b. Influencer: seseorang yang cara pandang dan gagasannya mempengaruhi keputusan pembelian
c. Decider: seseorang yang memutuskan komponen dari keputusan
pembelian; membeli atau tidak, apa yang mau dibeli, bagaimana  Pembelinya, atau dimana akan dibeli.
d. Buyer: seseorang yang secara aktual melakukan pembelian
e.User: seseorang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk/jasa Perilaku pembelian pasar konsumen (consumer buying behavior): keputusan dan  tindakan orang-orang yang ditujukan untuk membeli suatu produk untuk digunakan sendiri



Daftar Putaka

Anonim. 2007. Abror Yudi Prabowo. http://www.google.com
Harry. 1986. Dasar – Dasar Ilmu Tanah. Universitas Lampung. Lampung.
Kuswandi, 2006.Tanah dan Pengolahan.CV Alfabeta.Bandung
Mulat. 2007. Budidaya Tanamani di Indonesia. Sastra Hudaya. Jakarta.
Satsijati. 1991. Pengaruh Media Tumbuh Terhadap Pertumbuhan Tanaman. Jurnal Holtikultura. Vol I (2). Pusat Penelitian dan Pengembangan Holtikultura.  Jakarta.
Surrachman dan Suryanto. 2007. Hama Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Masalah dan Solusinya. Penerbit Kanisius. Yogyakarta
Wina, E. 2005. Teknologi pemanfaatan mikroorganisme dalam pakan untuk meningkatkan produktivitas ternak ruminansia di Indonesia: Sebuah review. Wartazoa l5(4): 173−186.