Menciptakan kota yang bersih, sehat, rapi dan
indah (berseri) dengan langit biru bebas dari segala polusi udara merupakan
kewajiban bagi segenap warga kota semua. Langit biru udara bersih akan terasa
sangat nyaman, bernafas terasa lega, bebas dari berbagai pencemar, merupakan
jaminan akan hidup sehat. Kualitas udara sangat menentukan kenyamanan dan
kenikmatan lingkungan. Udara bersih dan beroksigen sangat penting bagi
kehidupan dan kesehatan manusia, karena untuk bernafas manusia memerlukan udara
bersih yang beroksigen.
Selama bernafas udara masuk ke dalam
paru-paru melalui hidung atau mulut, yang hampir semua komponen kimia termasuk
partikel-partikel kotoran dan uap air turut masuk keparu-paru kemudian
tertinggal dalam tubuh terutama dalam paru-paru. Suatu pemandangan yang tidak
enak mengancam bagi kesehatan dan kenyamanan kita jika udara kita terpenuhi
oleh kepulan asap kendaraan dan asap industri yang mencemari kota kita
tercinta.
Manusia
dapat bertahan hidup dalam beberapa minggu tanpa makan, atau beberapa hari
tanpa minum, akan tetapi hanya mampu bertahan hidup beberapa menit tanpa udara.
Manusia dapat menolak atau dapat memilih sumber makanan dan minumnya, akan
tetapi tidak untuk udara. Manusia tidak dapat menolak menghirup udara
pernafasan hanya karena meragukan kemurniannya.
Udara yang bersih akan mendukung
lingkungan menjadi baik dan sehat, sebab hanya lingkungan yang baik dan sehat,
manusia dapat berkembang secara optimal. Tetapi introdoksi bahan kimia
kelingkungan baik dari kegiatan alam maupun kegiatan manusia dapat mempengaruhi
kualitas udara. Sebenarnya alam mempunyai kemampuan untuk pemurnian diri, namun
apabila kecepatan pemurniannya terlampui akan terjadi pencemaran. Pencemaran
udara adalah masuknya gas-gas atau partikel-partikel kecil kedalam udara
sedemikian sehingga dapat menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia,
hewan, tumbuhan dan merusak material.
Pencemaran
udara yang sebenarnya menyangkut hajat hidup orang banyak, tampaknya belum
mendapatkan perhatian yang serius. Hal ini mungkin belum ada orang yang
mengeklaim akan adanya polusi udara. Pencemaran udara sering tidak terlihat
secara nyata dan dari mana sumbernya. Apalagi dampak pencemaran udara memang
tidak seketika terasa. Tidak ada orang yang seketika sakit perut atau
gatal-gatal seperti kasus pencemaran air misalnya. Ketika zat pencemar yang
menumpuk dalam tubuh itu suatu saat merenggut jiwanya, tentunya jarang ada yang
mengkaitkanya dengan dampak pencemaran.
Pencemaran udara di kota lebih disebabkan
oleh pembakaran bahan bakar fosil dan pembakaran buangan industri. Bahan bakar minyak yang bersumber dari bahan fosil (bensin
dan solar) ini adalah bahan bakar yang tidak ramah lingkungan. BBM jenis ini dikenal
sebagai pemicu polusi udara nomor satu. Bahan bakar minyak yang dipakai
kendaraan bermotor saat ini menghasilkan zat beracun seperti CO2,
CO, HC, NOX, dan debu. Kesemuanya dapat menyebabkan gangguan
pernapasan, kanker, bahkan sampai dengan kemandulan.
Pencemar CO (karbon mono oksida )
berasal dari hasil pembakaran yang tidak sempurna BBM menyebabkan kemampuan
darah untuk mengangkut oksigen akan berkurang, yang selanjutnya menjadikan
kekurangan tenaga. Sedang senyawa timah hitam (Pb), dapat mengganggu
pembentukan sel darah merah.
Menciptakan Langit Biru
Sebenarnya Program Langit Biru telah
diluncurkan pertama kali sejak tahun 1996 oleh Kementerian Negara Lingkungan
Hidup, dan telah dilaksanakan termasuk kota-kota di Jawa tengah. Namun semangat
pelaksanaanya belum tersosialisasi secara luas di masyarakat.
Program langit biru merupakan
program yang bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan
mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik dari sumber tidak bergerak (industri)
maupun sumber bergerak yaitu kendaraan bermotor.
Di daerah perkotaan pencemaran gas buang
kendaraan bermotor yang semakin hari semakin bertambah akan mengganggu
kesehatan. Oleh karena itu,
perlu menumbuhkan masyarakat untuk ikut mendukung program ini. Memang
pelaksanaan program ini tidaklah hanya tanggung jawab Pemkot semata, namun
perlu keterlibatan oleh berbagai fihak baik masyarakat, industri, usahawan
transportasi, dan industri kendaraan.
Di sisi masyarakat, kesadaran untuk
mengelola lingkungan hidup secara lebih bijaksana, dan kesadaran ini dirasa
masih kurang. Misalnya masih banyak masyarakat yang menggunakan motor tua
dengan pembakaran yang tidak sempurna. Masih banyak masyarakat yang tinggal di
pemukiman yang seyogyanya untuk kawasan industri yang berpotensi terjadi
pencemaran udara dan kebisingan dari aktifitas industri, sehingga kita cukup
direpotkan dalam pengelolaannya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh
pemerintah kota adalah menata manajemen lalu lintas yang baik. Mengusahakan lalu
lintas yang lebih lancar untuk menghindari kemacetan. Kemacetan disadari
memberi andil terhadap meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor. Hal ini
disebabkan kendaraan yang bergerak pada kecepatan rendah akan mengeluarkan
lebih besar gas buang.
Pemkot perlu menggalakan gerakan
penghijauan untuk menyerap CO2 yang dihembuskan oleh
polusi-polusi. Penanaman pohon perindang dan penataan
taman-taman kota, dimaksudkan sebagai paru-paru kota yang mampu berfungsi
untuk menyerap dan menjerap cemaran CO2, SOx, CxHy,
kebisingan dan partikulat debu. Pepohonan lebih efektif menjerap debu dan
mengurangi cemaran dibandingkan dengan tanaman semak dan tanaman lainnya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah
berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap satu hektar
ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen guna
dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
Setiap tahun jumlah kendaraan semakin
bertambah, bahkan mungkin jika kendaraan itu berjajar memanjang disepanjang
jalan raya di solo maka hampir penuh dengan kendaraan. Pada saatnya mungkin
perlu aturan membatasi mobil-mobil beroperasi ketika angkutan umum massal telah
tersedia. Semuanya itu perlu kesadaran masyarakat karena penggunaan mobil
pribadi disamping praktis juga karena faktor gengsi, sehingga tidak jarang satu
keluarga yang memiliki lebih dari satu mobil.
Dalam jangka panjang perlu dipikirkan
upaya-upaya : (a) aturan usia kendaraan, (b) penggunaan bahan bakar ramah
lingkungan, (c) pengembangan teknologi otomotif ramah lingkungan.
Nampaknya pada saatnya perlu adanya aturan
pembatasan usia kendaraan, seperti kendaraan usia tua di atas 20 tahun tak
boleh beroperasi. Dengan
demikian mobil yang bebas bergerak di jalanan akan berkurang jumlahnya dan
semuanya haruslah ramah lingkungan. Kendaraan yang telah berusia tua banyak
proses pembakarannya tidak sempurna, sehingga berpotensi menimbulkan polusi.
Upaya pemanfaatan bahan bakar yang lebih
ramah lingkungan perlu terus kita galakan seperti bahan bakar yang bebas Pb demikian
juga penggunaan bahan bakar gas. Angkutan umum masal pun haruslah kendaraan
yang tak berpolusi, seperti harus menggunakan gas. Demikian juga perlu dimulai
penggunaan bahan bakar gas untuk kendaraan pribadi.
Pengembangan
bio-energi adalah sangat tepat yang lebih ramah lingkungan, Bioenergi yang sekarang baru digalakan mempunyai beberapa
kelebihan yaitu merupakan bahan bakar
beroksigen, sehingga akan mengurangi emisi CO dan jelaga hitam pada gas buang
atau lebih ramah lingkungan, dan tidak mengandung belerang dan benzena yang
mempunyai sifat karsinogen, serta dapat diuraikan secara alami, sehingga ramah
lingkungan.
Disamping itu pengembangan teknologi
otomotif ramah lingkungan yang telah dilakukan oleh industri kendaraan bermotor
perlu terus diupayakan, yaitu untuk penyempurnaan dari segi desain maupun
perlengkapan treatment emisi gas buang. Dengan masuknya produk sepeda motor
dengan energi listrik dengan menggunakan aki perlu direspon dalam rangka mengurangi
gas buang kendaraan. Di kota-kota di Cina yang saya ketahui seperti di Bejing,
Guangzou dan Guangzi penggunaan speda ontel dan speda motor listrik jauh lebih
banyak dibandingkan dengan yang menggunakan BBM. Mereka diberikan jalur sendiri
sehingga tidak terkesan semrawut. Disaat pagi dan sore hari para pegawai nampak
berbondong-bondong untuk berangkat dan pulang bekerja, namun tidak terkesan
adanya kebisingan dan polusi udara sama sekali.
Kegiatan industri merupakan sumber polusi
udara yang tidak bergerak yang harus mendapatkan perhatian untuk dapat
ditangani secara serius. Kegiatan industri yang menyatu dengan kegiatan rumah
tangga di pemukiman, merupakan sumber polusi udara bagi masyarakat setempat.
Pengaturan dan penetapan kawasan industri sering tidak diindahkan baik oleh
industriawan atau masyarakat sendiri. Misalnya dalam suatu kawasan industri,
karena para pekerja menginginkan dekat dimana dia bekerja, maka berkembanglah
kawasan pemukiman disekitarnya. Atau sebaliknya industri didirikan didalam
kawasan pemukiman dengan pertimbangan fasilitas dan aksesnya yang strategis dan
jangkauan tenaga kerja mudah. Oleh karena itu penegakan hukum pelu dilakukan oleh pemerintah kota. Kita
tetap harus berpedoman pada prinsip pengelolaan lingkungan hidup ”Siapa yang
mengotori dialah yang bertanggung jawab membersihkan”. Kewajiban pembuatan
dokumen dan pelaksanaan UKL (upaya kelola lingkungan) dan UPL (upaya pemantuan
lingkungan) harus dilakukan, atau bahkan jika dalam skala besar pembuatan
dokumen dan pelaksanaan AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan) harus
dilakukan. Upaya-upaya mengurangi polusi udara seperti pengaturan cerobang
asap, pemasangan filter udara, pemilihan sumber energi yang ramah lingkungan
dan penghijauan kawasan industri harus terus diupayakan. Menciptakan langit
biru dilingkungan kita merupakan kewajiban bagi kita semuanya. Kesadaran akan
pentingnya udara bersih perlu ditanamkan bagi segenap warga termasuk para
industriawan. dikutip dari dosen tercinta
setuju sekali, sudah perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai kendaraan yang semakin lama akan semakin bertambah pesat, dan penanaman pohon-pohon lebih banyak lagi
BalasHapusMGM, Bally's, MGM Resorts, and the Casino Floor
BalasHapusMGM 출장마사지 Resorts Ltd. (NYSE: MGM Resorts) is 목포 출장마사지 one of 하남 출장샵 the largest 안동 출장마사지 casino operators in 포항 출장안마 the world. For many years, MGM has served as one of